Kayu Paling Mahal di Papua
Ada anekdot yang beredar di kalangan warga yang tinggal di Papua: Kayu apa yang paling mahal di Papua? Jika Anda menjawab kayu merbau atau kayu besi, atau berbagai jenis kayu lainnya, jawaban Anda sudah pasti salah. Jawaban atas pertanyaan itu yang benar adalah kayu palang. Loh kok bisa?
Wilayah Papua dikenal sebagai penghasil utama kayu merbau. Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku dan Papua Barat, kayu ini juga dinamai kayu besi. Kayu ini menjadi primadona utama hasil hutan Papua. Harganya cukup mahal, mulai Rp 1,2-5 juta per meter kubik.
Mengapa kayu palang lebih mahal? Sebenarnya ini cerita soal kebiasaan demonstran di Papua menggunakan palang kayu setiap kali beraksi. Banyak kantor-kantor dinas pemerintahan hingga perusahaan yang kerap menjadi korban. Urusannya tidak jauh dari tuntutan seputar ganti rugi.
Di Papua, kecuali Anda memiliki surat pelepasan hak adat, tanah tak bertuan selalu dimiliki oleh suku-suku tertentu. Meskipun kita sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), surat itu tidak akan berlaku jika surat pelepasan hak adat tidak dikantongi. Tanah yang Anda miliki, suatu saat bisa digugat.
Banyak cerita soal kantor instansi pemerintah yang dipalang. Tuntutannya pun bisa mencapai miliaran rupiah agar ganti rugi pemakaian lahan dibayarkan. Meski begitu, tuntutan itu bisa dinegosiasikan sebelum mencapai harga damai sebelum kayu palang dicabut.
Soal kayu palang, merdeka.com mengalaminya saat bersama rombongan pegawai Ditjen Pajak hendak menuju Distrik Meyado, Papua Barat sekitar 100 kilometer dari pusat Kabupaten Teluk Bintuni. Saat itu, tiga mobil rombongan dicegat di Distrik Tembuni. Sebuah jembatan yang tampak sudah selesai dibangun, dipalang warga lokal.
Mereka memasang tarif Rp 200.000 per mobil, dan Rp 50.000 per motor yang akan melintas. Mereka menunjukkan surat keterangan dari kepala distrik. Jika menolak membayar, mobil atau motor silakan melewati kubangan lumpur di samping jembatan yang menjadi jalur alternatif. Padahal, pembangunan jembatan itu berasal dari anggaran pemerintah. Mereka yang memasang palang kayu itu adalah para pekerja jembatan. Akhirnya, setelah kami membayar, tiga mobil rombongan diperbolehkan melintasi jembatan.
Ernest, sopir mobil yang kami tumpangi bercerita, sekitar pertengahan Juni lalu, salah satu mobil rombongan Bupati Manokwari yang baru saja menghadiri kegiatan di Distrik Warmare menabrak pengendara sepeda motor. Remaja perempuan Yakomina Tabibiati meninggal di tempat.
Peristiwa terjadi di Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Jalan poros utama itu dipalang warga selama dua hari. Akibatnya, kendaraan yang melintas dari arah Bintuni, Ransiki, Oransbari, Warmare, Prafi, Masni maupun dari arah Manokwari keluar kota, tertahan dan harus berputar jauh.
Saat memalang jalan, warga meminta pertanggungjawaban pelaku. Ernest menambahkan, sempat terjadi keributan di antara warga. Ada pihak keluarga yang ternyata tidak setuju dengan aksi pemalangan dengan alasan mengganggu kepentingan umum. Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dibicarakan dengan Bupati Manokwari Bastian Salabai.
Selain kecelakaan lalu lintas, aksi palang juga dilakukan warga jika ada hewan mereka seperti babi atau anjing yang tertabrak kendaraan di jalan raya. "Mereka palang jalan, minta sumbangan kepada pengendara yang melintas. Minta sumbangan tapi minimal Rp 50.000. Kalau tidak mau bayar tidak dikasih lewat. Padahal siapa yang menabrak, kita tidak tahu, pokoknya kalau mobil yang menabrak, mobil lain yang melintas akan dimintai sumbangan," tutur Ernest.
"Memang kayu yang paling mahal di Papua itu kayu palang. Hahaha," seloroh Ernest sambil tertawa.
Foto ABG Bookingan