DSLNG merupakan proyek LNG pertama di Indonesia yang menganut model pengembangan usaha hilir, yaitu memisahkan kegiatan hulu pasokan bahan baku gas alam dari kegiatan hilir memroduksi LNG, berdasarkan Undang-undang Migas No.22/2001.
Sebagai perusahann hilir, DSLNG membeli gas alam dari PT Pertamina EP (area Matindok) dan PT PHE Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Tomori E&P Limited (UK)(Senoro field) sebagai pemasok gas alam untuk pabrik liquifikasi yang dimiliki DSLNG. Gas didinginkan menjadi LNG untuk disimpan dan diisi ke dalam kapal tanker LNG untuk dikirim dan dijual kepada para pembeli LNG.
http://www.donggisenorolng.co.id/dslng/?ver=ind
Sebagai perusahann hilir, DSLNG membeli gas alam dari PT Pertamina EP (area Matindok) dan PT PHE Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Tomori E&P Limited (UK)(Senoro field) sebagai pemasok gas alam untuk pabrik liquifikasi yang dimiliki DSLNG. Gas didinginkan menjadi LNG untuk disimpan dan diisi ke dalam kapal tanker LNG untuk dikirim dan dijual kepada para pembeli LNG.
Lokasi Proyek
Pabrik DSLNG berlokasi di Kabupaten Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah, sekitar 20 kilometer sebelah tenggara kota Luwuk, kota utama Kabupaten Banggai, Perseroan telah membeli tanah seluas 300 hektar sebagai lahan pabrik, di sepanjang pesisir yang menghadap Selat Peling. Di Selat Peling itu tersedia rute pelayaran laut dalam dari Surabaya dan Makassar ke Luwuk dan Manado.
Kota Luwuk dapat dijangkau dengan pesawat udara. Sekitar satu jam penerbangan dengan pesawat jet komersial B737 setiap hari dari Makassar ke Bandara Luwuk. Jarak tempuh dengan kapal memakan waktu sekitar sehari dari Makassar ke Pelabuhan Tangkiang di dekat lokasi pabrik, sedangkan perjalanan darat dari Makassar melalui Palu memakan waktu sekitar dua hari. Layanan pesawat komersial bermesin turbo-prop memakan waktu sekitar 40 menit dan tersedia dari Manado dan Palu ke Luwuk sekali seminggu.
Artikel ini diambil dari
http://www.donggisenorolng.co.id/dslng/?ver=ind
Foto ABG Bookingan